29 November 2015

Tentang Muhammad Rozikin

PROFIL SAYA






Nama                           : MUHAMMAD ROZIKIN
Tempat, tanggal lahir  : Kendal, 04 Oktober 1996
Agama                         : Islam
Alamat                      : Dk. Piliran RT01/RW08 Desa Protomulyo Kec. Kaliwungu Selatan, Kab. Kendal
Facebook                     : - Mukh Rozikin dan Muh Rozikin
Twitter                                    : @mukhrozikin

Email                           : rozikinnmuhammad@gmail.com

27 November 2015

Berkawanlah dengan orang baik

BERKAWANLAH DENGAN ORANG-ORANG YANG BAIK

Berkawanlah dengan orang baik, carilah lingkungan yang baik, buatlah lingkungan yang baik.

"Man Jaalas, Jaa naas"
yang duduk /berkawan dengan seseorang ketularan

Duduk dengan orang yang terkena cacar ketularan

Duduk dengan orang yang terkena flu ketularan

Duduk dengan orang yang kena gata-gatal ketularan

Duduk dengan orang yang Panu an ketularan juga

Duduk dengan orang yang hobinya maksiat mata ketularan

Duduk dengan yang doyan maksiat tangan ketularan

Duduk dengan yang doyan maksiat mulut ketularan juga, mulut kita jadi busuk juga.

Duduk dengan orang yang hobinya ngegares (makan) ketularan

Duduk dengan orang hobi bola ketularan juga

begitu juga

Duduk dengan orang yang hobinya baca Quran ketularan

Duduk dengan orang yang hobinya Dzikir ketularan

Duduk dengan orang yang hobinya baca shalawat ketularan juga

Jauihilah dengan orang -orang yang jahat, bejat, gila dunia, yang pikirannya telah di racuni pikiran barat

Makanya sahabat menjadi mulia karena duduknya dengan sayyidina Muhammad saw, tabi`in menjadi mulia karena duduknya dengan sahabat sayyidina Muhammad shalallahu alaihi wasallam

24 November 2015

Lidah dipotong karena memuji Rasulullah SAW

"  Petikan Ceramah Almaghfurlah Al Habib Mundzir bin Fuad Al Musawwa "


Dahulu di masa seorang penyair hebat dan sangat terkenal yaitu Syaikh Farazdaq dimana beliau selalu asyik memuji Rasulullah Saw., beliau mempunyai kebiasaan melakukan ibadah haji setiap tahunnya.

Suatu waktu ketika beliau melakukan ibadah haji kemudian datang berziarah ke makam Rasulullah Saw. dan membaca qasidah di makam beliau shallaSaw. dan ketika itu ada seseorang yang mendengarkan qasidah pujian yang dilantunkannya.

Setelah selesai membaca qasidah, orang itu menemui Syaikh Farazdaq dan mengajak beliau untuk makan siang ke rumahnya. Beliau pun menerima ajakan orang tersebut dan setelah berjalan jauh hingga keluar dari Madinah al-Munawwarah sampailah keduanya di rumah yang dituju.

Sesampainya di dalam rumah, orang tersebut memegangi Syaikh Farazdaq dan berkata: “Sungguh aku sangat membenci orang-orang yang memuji-muji Muhammad, dan kubawa engkau ke sini untuk kugunting lidahmu!”

Maka orang itu menarik lidah beliau lalu mengguntingnya dan berkata: “Ambillah potongan lidahmu ini dan pergilah untuk kembali memuji Muhammad!”

Maka Syaikh Farazdaq pun menangis karena rasa sakit dan juga sedih tidak bisa lagi membaca syair untuk Sayyidina Muhammad Saw. Kemudian beliau datang ke makam Rasulullah Saw. seraya berdoa: “Ya Allah jika penghuni makam ini tidak suka atas pujian-pujian yang aku lantunkan untuknya maka biarkan aku tidak lagi bisa berbicara seumur hidupku, karena aku tidak butuh kepada lidah ini kecuali hanya untuk memujiMu dan memuji NabiMu. Namun jika Engkau dan NabiMu ridha maka kembalikanlah lidahku ini ke mulutku seperti semula.”

Beliau terus menangis hingga tertidur dan bermimpi jumpa dengan Rasulullah Saw. yang berkata: “Aku senang mendengar pujian-pujianmu, berikanlah potongan lidahmu.”

Lalu Rasulullah Saw. mengambil potongan lidah itu dan mengembalikannya pada posisinya semula. Ketika Syaikh Farazdaq terbangun dari tidurnya beliau mendapati lidahnya telah kembali seperti semula, maka beliaupun bertambah dahsyat memuji Rasulullah Saw.

Hingga di tahun selanjutnya beliau datang lagi menziarahi Rasulullah Saw. dan kembali membaca pujian-pujian untuk Rasulullah Saw. Dan di saat itu datanglah seorang yang masih muda dan gagah serta berwajah cerah menemui beliau dan mengajak beliau untuk makan siang di rumahnya.

Beliau teringat kejadian tahun yang lalu namun beliau tetap menerima ajakan tersebut sehingga beliau dibawa ke rumah anak muda itu. Sesampainya di rumah anak muda itu, beliau dapati rumah itu adalah rumah yang dulu pernah beliau datangi lalu lidah beliau dipotong.

Anak muda itu pun meminta beliau untuk masuk yang akhirnya beliau pun masuk ke dalam rumah itu hingga mendapati sebuah kurungan besar terbuat dari besi dan di dalamnya ada kera yang sangat besar dan terlihat sangat beringas, maka anak muda itu berkata: “Engkau lihat kera besar yang di dalam kandang itu, dia adalah ayahku yang dulu telah menggunting lidahmu, maka keesokan harinya Allah merubahnya menjadi seekor kera.”

Dan hal yang seperti ini telah terjadi pada ummat terdahulu, sebagaimana firman Allah Swt.:

فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ ( الأعراف :166 )

“Maka setelah mereka bersikap sombong terhadap segala apa yang dilarang, Kami katakan kepada mereka: “Jadilah kalian kera yang hina”. (QS. al-A’raf ayat 166)

Kemudian anak muda itu berkata: “Jika ayahku tidak bisa sembuh maka lebih baik Allah matikan saja.”

Maka Syaikh Farazdaq berdoa: “Ya Allah aku telah memaafkan orang itu dan tidak ada lagi dendam dan rasa benci kepadanya.”

Dan seketika itu pun Allah Swt. mematikan kera itu dan mengembalikannya pada wujud yang semula.

Dari kejadian ini jelaslah bahwa sungguh Allah Swt. mencintai orang-orang yang suka memuji Nabi Muhammad Saw. Karena pujian kepada Nabi Muhammad Saw. disebabkan oleh cinta dan banyak memuji kepada Nabi Muhammad Saw. berarti pula banyak mencintai beliau Saw.

Dan semakin banyak orang yang berdzikir, bershalawat dan memuji Nabi Muhammad Saw., maka Allah akan semakin menjauhkan kita, wilayah kita dan wilayah-wilayah sekitar dari musibah dan digantikan dengan curahan rahmat dan anugerah dari Allah Swt.

آللّهُمَ صَلّیۓِ ۈسَلّمْ عَلۓِ سَيّدنَآ مُحَمّدْ,

Sumber: Ustadz Husnul Yaqin

“Wali itu tidak membuka jalan popularitas dan juga tidak melakukan pengakuan akan kewaliannya. Bahkan kalau bisa ia akan menyembunyikannnya. Karena itu orang yang ingin terkenal dalam hal tersebut, bukanlah ia seorang ahli tariqah”
(Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 9).

23 November 2015

Dosa yang akan merusak pernikahan

DOSA YANG MERUSAK PERNIKAHAN

a. Suami:
1. Suami tidak berfungsi menjadi pemimpin dengan baik, akibatnya saling melukai.
2. Suami gagal menjadikan Istri nomer satu dalam hidupnya.
3. Suami membandingkan Istri dengan wanita lain.
4. Suami kurang disiplin mengontrol emosi dan kebiasaan buruk.
5. Suami gagal memuji hal-hal kecil dari Istri.
6. Suami menolak pendapat Istri.
7. Suami tidak pernah minta maaf.

b. Istri:
1. Istri tidak menghargai Suami sebagai otoritas.
2. Istri gagal menundukkan diri kepada Suami.
3. Istri gagal menampilkan kecakapan manusia batiniah.
4. Istri gagal menunjukan rasa syukur kepada Suami.

Kebutuhan seorang Suami:
1. Sex.
2. Istri sebagai sahabat.
3. Rumah yang rapi.
4. Istri yang menarik.
5. Saling menghargai.

Kebutuhan seorang Istri:
1. Kasih sayang dan penghargaan.
2. Diajak bicara.
3. Jujur dan terbuka.
4. Keuangan yang cukup.
5. Komitmen terhadap keluarga.

Ingat!
Kepala keluarga yang berhasil dalam keluarga maka keberhasilan yang lain akan mengikuti. Kepala keluarga yang gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti.

20 November 2015

Inilah Wanita yang tidak layak untuk dinikahi

Seperti yang sering di  jelaskan bahwa tidak semua wanita bisa dijadikan seorang istri, bahkan ada wanita yang haram dijadikan istri bagi seorang muslim, dan jika menikahinya maka tak sah nikahnya dan setiap berhubungan dianggap berzina. Adapun mereka adalah yang disebutkan di bawah ini secara terperinci:

1. Wanita yang sudah bersuami dan statusnya masih menjadi istri dari suami tersebut. Jadi selama wanita bersuami tersebut belum bercerai, maka haram dinikahi, karena Islam mengharamkan poliandri.

2. Wanita yang sedang menjalankan ‘iddah, baik iddah karena ditinggal mati suaminya atau diceraikan atau iddahnya orang yang menyetubuhi karena syubhat.

3. Wanita yang murtad atau keluar dari agama Is­lam, baik dengan perkataan, perbuatan atau dengan hanya berniat, sampai dia kembali ke agama Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

4. Wanita kafir. Adapun wanita ahlul kitab maka boleh dinikahi seorang muslim dengan syarat-syarat yang akan disebutkan pada bahasan yang akan datang. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:

وَلاَ تَنْكِحُوْا الْمُشْرِكَاتُ حَتَّى يُؤْمِنَّ (البقرة : 221)

Dan janganlah menikahi wanita musyrik sebelum mereka beriman. (Al-Baqarah, 221).

5. Wanita yang menjadi mahramnya dari nasab (tali persaudaraan).

Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan”.(Q.S. An Nisa’:23).

Seperti ibu, nenek, saudara perempuan dan lain-lain.

6. Wanita yang menjadi mahram karena rodlo’ (sesusuan). Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

Ibu-ibumu yang menyusui kamu, dan saudara perem­puan sepersusuan.(Q.S. An Nisa’:23).

7. Wanita yang mahram karena mushaharah (periparan). Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya :

Ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan kamu sudah ceraikan) maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu) dan menghimpunkan (dalam perkawainan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali jika telah terjadi di masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(Q.S. An Nisa’:23)

Seperti ibu mertua dan lain-lain.

8. Setiap wanita yang akan menjadi istri kelima sebelum menceraikan salah satunya. Karena seorang muslim tidak boleh menikahi lebih dari empat istri. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya :

Dan kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi dua, tiga, empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berbuat adil, maka (kawinlah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya(An Nisa:3).

9. Wanita yang menjadi bibi istrinya dan saudarinya istri, selama istrinya belum diceraikan atau meninggal dunia. Maka tidak boleh menikahi saudara perempuannya atau bibinya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala:

Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya :

Dan (diharamkan bagimu) menghim punkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali jika telah terjadi di masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (An Nisa: 23).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

لاَ تَنْكِحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلاَ الْعَمَّةُ عَلَى بِنْتِ أَخِيْهَا وَلاَ الْمَرْأَةُ عَلَى خَالَتِهَا وَلاَ الْخَالَةُ عَلَى بِنْتِ أُخْتِهَا وَلاَ الْكُبْرَى عَلَى الصُّغْرَى وَلاَ الصُّغْرَى عَلَى الْكُبْرَى (رواه أبو داود)

Tidak boleh disatukan dalam satu penikahan antara seorang wanita, dengan Bibi saudari ayah. Dan juga antara bibi tersebut dengan keponakannya (anak saudaranya), tidak juga antara bibi saudari ibu dan antara bibi tersebut dengan keponakannya (anak saudaranya). Dan antara dua wanita baik kecil maupun yang besar.(H.R. Abu Daud )

10. Wanita bekas istrinya yang pernah diceraikan dengan talaq tiga, karena jika terjadinya demikian tidak boleh mengawininya lagi sampai dia kawin dengan orang lain. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidituna Aisyah radliallahu ‘anha.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا أَنَّ مْرَأَة رِفَاعَة الْقُرَظِي جَاءَتْ إِلَى النَّبِي  فَقَالَت “كُنْتُ عِندَ رِفَاعَةَ فَطَلَّقَنِي فَبَتَّ طَلاَقِيْ فَتَزَوَّجْتُ بَعْدَهُ عَبْدَ الرَّحْمنِ بْنِ زُبَيْر وَإِنَّ مَا مَعَهُ مِثلُ هُذْبَةِ الثَّوْب” فَقَالَ  “أَتُرِيْدِيْنَ أَنْ تَرْجِعِيْ إِلَى رِفَاعَة ؟ لاَ حَتَّى تَذُوْقِي عُسَيْلَتَهُ وَيَذُوْقِ عُسَيْلَتَكَ (رواه مسلم)

Dari sayidah Aisyah Ra, datang bekas istri Rifaah Al-Qurtubi kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, seraya berkata, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, aku dulu adalah istri dari Rifaah, kemudian dia menceraikanku tiga kali ceraian, setelah itu aku kawin dengan Abdurrahman bin Zabir sedangkan dia bagai baju yang layu (seorang yang tidak mampu melaksanakan jima’), lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berkata apakah kamu ingin kembali kepada Rifaah? Tidak, sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (berhubungan badan). (H.R. Muslim)

11. Wanita yang sedang menjalankan ihram baik haji atau umrah berdasarkan hadits Rasulul­lah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

لاَ يَنْكِحُ الْمُحْرِم وَلَا يُنْكِحُ (رواه مسلم)

Seorang yang sedang menjalankan ihram tidak boleh dikawinkan atau mengawinkan. (HR. Muslim)

12. Wanita itu pernah dili’an, yaitu perempuan yang dituduh berselingkuh oleh suaminya tanpa bukti dan si istri membantah tuduhannya. Maka jalan keluarnya adalah si suami bersumpah empat kali bahwa dia orang yang benar ditambah pada sumpah yang kelima bahwa laknat Allah akan menimpanya jika dia berbohong, begitu pula istri bersumpah lima kali bahwa suaminya dusta dalam tuduhannya, ditambah pada sumpah yang kelima bahwa marah Allah akan menimpanya jika dia benar dengan tuduhannya. Dan jika hal ini terjadi maka keduanya harus dipisah selamanya, tidak boleh kembali lagi sebagai suami istri. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,

اَلْمُتَلاَعِنَانِ لاَ يَجْتَمِعَانِ أَبَدًا (رواه الدار قطنِي والبيهقي)

Dua orang yang saling lian tidak boleh berkumpul selamanya. (HR. Dar Quthni-Baihaqi).

13. Wanita (belum baligh) yang hilang keperawanannya, maka tidak boleh dinikahi sampai dia baligh, karena jika dia sudah tidak perawan, maka keabsahan nikahnya tergantung kepada izinnya sedangkan izinnya tidak sah sampai dia baligh karena izinnya seorang anak tidak dianggap.

14. Wanita yatim yang ditinggal mati ayah dan kakeknya tidak boleh dinikahi sampai baligh, karena yang boleh menikahkan seorang wanita yang ma­sih belum baligh hanya ayah atau kakek, sedangkan mereka berdua sudah tidak ada. Oleh karenanya tidak ada yang boleh menikahkannya sampai dia baligh.

semoga bermanfaat :)

sumber : SuaraNU

Variabel, Konstanta, Tipe data, dan Operator

Variabel merupakan tempat untuk menyimpan nilai sementara dari suatu perhitungan. Untuk mendeklarasikan sebuah variabel digunakan pernyataan :








Melalui As dapat mendefinisikan sendiri tipe data atau tipe objek dari variabel yang dideklarasikan. Tipe data ini misalnya integer, string atau variant.

Variabel untuk sebuah prosedur hanya boleh digunakan pada prosedur di tempat mereka dideklarasikan, dan biasanya digunakan dalam perhitungan yang menggunakan temporary.








Aturan di dalam penamaan variabel :
         Harus diawali dengan huruf.
         Tidak boleh menggunakan spasi. Spasi bisa diganti dengan karakter   underscore
         Tidak boleh menggunakan karakter-karakter khusus (seperti : +, -, *, /, < >, dll).
         Tidak boleh menggunakan kata-kata kunci yang sudah dikenal oleh Visual Basic 6 (seperti : dim, as, string, integer, dll).
Sebuah variabel hanya dapat menyimpan satu nilai data sesuai dengan type datanya. Cara mengisi nilai data ke dalam sebuah variabel :
<nama_variabel> = <nilai_data>
Contoh : nama_user = “krisna”
Untuk type data tertentu nilai_data harus diapit tanda pembatas. Type data string dibatasi tanda petik-ganda : “nilai data”. Type data date dibatasi tanda pagar : #nilai data*. Type data lainnya tidak perlu tanda pembatas.
Sebuah variabel mempunyai ruang-lingkup (scope) dan waktu-hidup (lifetime) :
         Variabel global adalah variabel yang dapat dikenali oleh seluruh bagian program. Nilai data yang tersimpan didalamnya akan hidup terns selama program berjalan.
         Variabel lokal adalah variabel yang hanya dikenali oleh satu bagian program saja. Nilai data yang tersimpan didalamnya hanya hidup selama bagian program tersebut dijalankan.

Konstanta


Konstanta merupakan variabel yang nilai di dalamnya selalu tetap. Konstanta diperlukan jika dibutuhkan sebuah nilai tetap yang harus muncul di banyak bagian dari rutin. Kemungkinan lain penggunaan konstanta adalah untuk mengingat angka yang sulit.
Const Phi = 3.14159265358979
Const nama = “Gatotkaca”









Data

Ketika seorang user (pengguna) menggunakan sebuah program komputer, seringkali komputer memintanya untuk memberikan informasi. Informasi ini kemudian disimpan atau diolah oleh komputer. Informasi inilah yang disebut DATA.

Visual Basic 6 mengenal beberapa type data, antara lain :
         String adalah type data untuk teks (huruf, angka dan tanda baca).
         Integer adalah type data untuk angka bulat.
         Single adalah type data untuk angka pecahan.
         Currency adalah type data untuk angka mata uang.
         Date adalah type data untuk tanggal dan jam.
         Boolean adalah type data yang bernilai TRUE atau FALSE.
Data yang disimpan di dalam memory komputer membutuhkan sebuah wadah. Wadah inilah yang disebut dengan VARIABEL. Setiap variabel untuk menyimpan data dengan type tertentu membutuhkan alokasi jumlah memory {byte) yang berbeda.


Tipe Data


Type Data 
Ukuran Storage
Jangkuan
Byte
1 byte
0 s/d 255
Boolean
2 byte
True atau False
Integer
2 byte
-32,768 s/d 32767
Long
4 byte
-2,147,483,648 s/d 2,147,483,647
Single
4 byte
-3.402823E38 s/d -1.401298E-45 (-)
1.401298E-45 s/d 3.402823E38 (+)
Double
8 byte
-1.79769313486232E308 s/d -4.94065645841247E-324 (-)
Currency
8 byte
-922,337,203,685,477.5808 s/d 922,337,203,685,477.5807
Decimal
14 byte
+/-79,228,162,514,264,337,593,543,950,335
Date
8 byte
1 Januari 100 s/d 31 Desember 9999
Object
4 byte
Mengacu pada objek tertentu
String (panjang variabel)
10 byte + panjang string
0 sampai lebih kurang 2 milyar
String (panjang tetap)
panjang dari string
1 sampai lebih kurang 65,400
Variant (dengan angka)
16 byte
Sembarang angka sampai jangkauan jenis Double
Variant (dengan karakter)
22 byte + panjang string
Sama dengan jangkauan variabel String

Tipe data Variant yang akan menyajikan semua jenis data yang didefinisikan pada visual basic. Jika sebuah variabel dideklarasikan tanpa perintah As, maka standar dari tipe data yang digunakan adalah variant.
Dim Jumlah, Contoh1, Contoh2
 








Tipe data Numeric menyimpan data berupa angka, tipe data string menyimpan rangkaian karakter, tipe data boolean menyimpan data berupa benar/salah, tipe data Date menyimpan data berupa tanggal dan waktu, dan tipe data objek menyimpan data berupa objek. Pendeklarasiannya harus menggunakan perintah Private, Public, Dim atau Static.
Private contoh1 As Long
Public contoh2 As String
Dim contoh3 As Currency, contoh5 As Integer
Static contoh6 As Double, contoh7 As single, contoh8 As Boolean











Keyword
Digunakan pada
Public
Berlaku pada level modul
Private
Berlaku pada level modul
Dim
Berlaku pada level modul dan level procedure
Static
Berlaku pada level procedure
 Syntax :
 <keyword> NamaVariabel [As TypeVariabel]



Array


Array merupakan salah satu fasilitas agar dapat menyimpan data secara berurutan dalam sebuah nama variabel. Dalam array data tersimpan dengan menggunakan indeks untuk memudahkan pencarian kembali data tersebut.
Array mempunyai batas atas dan batas bawah, dimana data akan tersimpan di antara kedua batas tersebut. Semua elemen data yang tersimpan dalam sebuah variabel array mempunyai tipe data yang sama. Semua elemen data yang tersimpan dalam sebuah variabel array mempunyai tipe data yang sama. Semua tipe data dapat dideklarasikan bagi variabel array.






Operator Pada Visual Basic dan Urutan Operasinya

OPERATOR di dalam bahasa pemrograman bisa diartikan sebagai simbol yang digunakan untuk melakukan suatu operasi terhadap nilai data. Simbol operator bisa berupa karakter ataupun kata khusus.
Visual Basic 6 mengenal tiga jenis operator, yaitu :
  1. Operator Aritmatika digunakan untuk operasi matematis terhadap nilai data. Simbol-simbol yang digunakan :
Simbol
Operasi Matematis
Contoh
A
pemangkatan
5A2 hasilnya 25
*
perkalian
5 * 2 hasilnyal0
/
pembagian (hasil pecahan)
5 / 2 hasilnya 2,5
\
pembagian (hasil bulat)
5 \ 2 hasilnya 2
Mod
sisa pembagian
5 Mod 2 hasilnya 1
+
penjumlahan
5 + 2 hasilnya 7
-
pengurangan
5 - 2 hasilnya 3
&
penggabungan string
5 & 2 hasilnya 52

  1. Operator Perbandingan digunakan untuk operasi yang membandingkan nilai data. Simbol-simbol yang digunakan :
Simbol
Operasi Perbandingan
Contoh
< 
lebih kecil
5 < 2 hasilnya FALSE
> 
lebih besar
5 > 2 hasilnya TRUE
<=
lebih kecil atau sama dengan
5 <= 2 hasilnya FALSE
>=
lebih besar atau sama dengan
5 >= 2 hasilnya TRUE
=
sama dengan
5 = 2 hasilnya FALSE
<> 
tidak sama dengan
5 <> 2 hasilnya TRUE

  1. Operator Logika digunakan untuk operasi yang membandingkan suatu perbandingan. Simbol-simbol yang digunakan :
Simbol
Operasi Logika
Contoh
Or
atau
(5 < 2) Or (5 > 2) hasilnya TRUE
And
dan
(5 < 2) And (5 > 2) hasilnya FALSE
Not
Tidak
Not (5 < 2) hasilnya TRUE

Salah satu hal yang harus dipahami oleh programmer adalah tata urutan operasi dari masing-masing operator tersebut sehingga mampu membuat ekspresi yang akan menghasilkan nilai yang benar, Tabel di bawah ini menunjukkan operator dan urutan operasinya dari atas kebawah.
Contoh :
A = 1 + 2 * 3                'Akan menghasilkan 7
B = (1 + 2) * 3              'Akan menghasilkan 9




Aritmatika
Komparasi
Logika
Pangkat (^)
Sama (=)
Not
Negatif (-)
Tidak sama (<>)
And
Kali dan Bagi (*, /)
Kurang dari (<)
Or
Pembagian bulat (\)
Lebih dari (>)
Xor
Sisa Bagi (Mod)
Kurang dari atau sama (<=)
Eqv
Tambah dan Kurang (+,-)
Lebih dari atau sama (>=)
Imp
Pengabungan String (&)
Like